KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, info perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan financial institution. Hubungi https://www.propertyday.id/hibah-rumah-ke-anak/